Halsel. Dodominews.com- Kepala Desa Gonone, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Sahmal Bahrudin, melakukan Konferensi Pers terkait pemberitaan yang menyebut pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024–2025 bersifat fiktif. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan opini publik. Selasa 27/1/2026
“Pemberitaan yang menyebut Dana Desa Gonone fiktif itu tidak benar. Seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam APBDes telah dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun fisik,” ujar Sahmal saat ditemui awak media, Selasa (27/1/2026).
Sahmal menjelaskan, sejumlah item kegiatan yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya tidak sesuai dengan dokumen perencanaan desa. Salah satunya adalah rehabilitasi transportasi desa dengan anggaran Rp54.000.000 yang disebutkan dalam pemberitaan. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak pernah dianggarkan dalam perencanaan tahun 2024.
Sementara itu, kegiatan rehabilitasi sarana dan energi alternatif tingkat desa dengan anggaran Rp200.000.000 telah direalisasikan pada Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut meliputi pengadaan mesin desa serta pemasangan instalasi energi alternatif dari rumah ke rumah warga.
Terkait belanja bibit agar-agar sebanyak 5 ton dengan nilai sekitar Rp25 juta dari total anggaran ketahanan pangan sebesar Rp154 juta lebih, Sahmal mengakui pengadaan tersebut dilakukan. Adapun sisa anggaran dialihkan untuk kegiatan lain yang menjadi kebutuhan desa dan telah disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan rehabilitasi gorong-gorong atau got senilai Rp220.520.000 serta festival kesenian keagamaan dengan anggaran Rp115.200.000 tidak pernah masuk dalam perencanaan desa. Sebaliknya, rehabilitasi pengerasan permukiman dan gang dengan anggaran Rp75.412.000 telah direalisasikan.
Untuk kegiatan kepemudaan senilai Rp30.000.000, Sahmal menyampaikan bahwa anggaran tersebut telah disalurkan dan digunakan untuk membiayai partisipasi pemuda Desa Gonone dalam kegiatan lomba sepak bola di Desa Pasipalele.
Lebih lanjut, Sahmal menjelaskan bahwa dalam pemberitaan terkait Tahun Anggaran 2025, sejumlah kegiatan seperti festival kesenian keagamaan, pengadaan atau rehabilitasi transportasi desa, serta pengadaan bibit agar-agar juga tidak tercantum dalam perencanaan desa.
Namun demikian, ia mengakui bahwa pada tahun 2025 terdapat kegiatan yang belum direalisasikan akibat kebijakan pemangkasan anggaran berdasarkan PMK Nomor 81. Hal tersebut menyebabkan Desa Gonone menjadi salah satu desa di Kecamatan Kepulauan Joronga yang tidak mencairkan dana fisik tahap dua.
“Terkait BLT tahun 2025 tahap dua, saya mengakui memang terjadi keterlambatan, namun akan segera direalisasikan dalam waktu dekat sebelum memasuki bulan puasa,” ujarnya.
Sahmal juga menyayangkan pemberitaan sebelumnya yang dinilai tidak berimbang karena tidak ada upaya konfirmasi kepada dirinya sebagai kepala desa.
“Saya tidak pernah dihubungi untuk dimintai keterangan, sehingga berita yang dimuat tidak berimbang,” tegasnya.
Ia berharap ke depan setiap pemberitaan yang menyangkut pemerintahan desa dapat mengedepankan prinsip konfirmasi dan verifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.

