Di banyak wilayah Indonesia, peristiwa tentang hilangnya mata air semakin sering terdengar. Desa-desa yang dahulu memiliki sumber air yang jernih dan melimpah kini harus bergantung pada sumur dangkal yang cepat mengering atau bahkan membeli air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Fenomena ini bukan sekadar persoalan berkurangnya ketersediaan air, melainkan juga cerminan dari perubahan besar yang sedang terjadi pada lanskap ekologi kita. Ketika hutan yang dahulu menutupi lereng-lereng bukit dan daerah hulu mulai hilang, mata air yang selama ini menopang kehidupan masyarakat perlahan ikut mengering. Dari sinilah muncul sebuah refleksi sederhana namun sarat makna: ketika hutan hilang, yang tersisa bukan lagi mata air, melainkan air mata.
Kondisi tersebut juga dapat dilihat secara nyata di Maluku Utara, sebuah provinsi kepulauan yang secara ekologis memiliki kawasan hutan yang berfungsi penting sebagai penyangga tata air. Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah Maluku Utara mengalami perubahan lanskap yang cukup signifikan seiring dengan pesatnya aktivitas pertambangan, terutama pertambangan nikel yang beraktivitas di berbagai pulau. Ekspansi kegiatan tambang yang membuka kawasan hutan di wilayah hutan dan daerah tangkapan air memunculkan kekhawatiran terhadap menurunnya daya dukung lingkungan. Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Beberapa waktu lalu, sejumlah wilayah di Maluku Utara mengalami banjir yang merendam permukiman warga serta merusak lahan pertanian masyarakat. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perubahan tutupan lahan di kawasan hulu dapat memberikan dampak langsung terhadap stabilitas lingkungan di wilayah hilir.
Ketika hutan yang selama ini berperan sebagai penyerap dan penahan air hujan tergantikan oleh lahan terbuka akibat aktivitas ekstraktif, maka kemampuan alam untuk mengatur aliran air menjadi semakin lemah. Dalam konteks ini, banjir yang terjadi tidak semata-mata dapat dipahami sebagai fenomena cuaca ekstrem, tetapi juga sebagai sinyal ekologis bahwa keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan sedang diuji.
Sebagai seorang akademisi yang berkecimpung dalam bidang kehutanan, saya memandang bahwa hubungan antara hutan dan ketersediaan air bukanlah sekadar ungkapan metaforis. Relasi ini memiliki landasan ilmiah yang kuat dan telah lama menjadi perhatian dalam kajian ekologi maupun hidrologi. Hutan memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan siklus air di alam.
Tajuk pohon, serasah daun, serta struktur tanah di kawasan hutan bekerja sebagai sistem alami yang mampu menahan, menyimpan, dan mengatur aliran air hujan sebelum akhirnya meresap ke dalam tanah dan menjadi cadangan air tanah.
Ketika hujan turun di kawasan berhutan, sebagian air tertahan oleh kanopi pepohonan, sementara sebagian lainnya meresap secara perlahan melalui lapisan tanah yang kaya bahan organik. Proses ini dikenal sebagai infiltrasi, yaitu kemampuan tanah untuk menyerap air ke dalam lapisan yang lebih dalam. Akar-akar pohon membantu memperbaiki struktur tanah sehingga pori-pori tanah tetap terbuka dan mampu menyimpan air dalam jumlah besar. Air yang tersimpan inilah yang kemudian muncul kembali ke permukaan dalam bentuk mata air atau mengalir perlahan melalui sungai-sungai kecil yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat di wilayah hilir.
Sebaliknya, ketika hutan mengalami kerusakan atau berubah fungsi menjadi lahan terbuka, proses alami tersebut menjadi terganggu. Tanpa perlindungan tajuk pohon dan lapisan serasah, air hujan cenderung langsung mengalir di permukaan tanah. Aliran permukaan ini tidak hanya mengurangi kemampuan tanah dalam menyimpan air, tetapi juga meningkatkan risiko erosi dan degradasi lahan. Tanah yang tererosi akan kehilangan kesuburannya, sementara air yang seharusnya tersimpan di dalam tanah justru mengalir dengan cepat menuju sungai dan akhirnya bermuara ke laut.
Akibatnya, dua kondisi ekstrem sering muncul secara bersamaan. Pada musim hujan, banjir menjadi lebih mudah terjadi karena air tidak lagi tertahan oleh ekosistem hutan. Sebaliknya, pada musim kemarau masyarakat justru menghadapi ancaman kekeringan karena cadangan air tanah semakin berkurang. Situasi ini menunjukkan bahwa hutan memiliki fungsi vital sebagai penyangga keseimbangan hidrologi yang tidak mudah digantikan oleh sistem buatan manusia.
Dampak hilangnya hutan tidak hanya dirasakan dari sisi ekologis, tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan ekonomi masyarakat. Banyak masyarakat di pedesaan yang bergantung pada mata air untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pertanian. Ketika sumber air tersebut mulai mengering, kehidupan masyarakat ikut terancam. Produktivitas pertanian menurun, biaya untuk memperoleh air bersih meningkat, dan potensi konflik dalam pemanfaatan sumber daya air pun semakin besar.
Di beberapa daerah pegunungan, keluhan masyarakat tentang hilangnya mata air sering kali berkaitan erat dengan perubahan penggunaan lahan di wilayah hulu. Pembukaan lahan untuk perkebunan, pertambangan, maupun pembangunan infrastruktur kerap mengurangi tutupan hutan secara signifikan. Tanpa perencanaan yang mempertimbangkan daya dukung lingkungan, perubahan tersebut dapat memicu kerusakan ekosistem yang dampaknya dirasakan hingga ke wilayah hilir.
Fenomena ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi kita semua tentang betapa eratnya hubungan antara keberadaan hutan dan keberlanjutan sumber daya air. Hutan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia kayu atau sumber ekonomi semata, tetapi juga sebagai sistem ekologis yang menjaga stabilitas lingkungan. Dalam konteks ini, keberadaan hutan di daerah tangkapan air atau kawasan hulu memiliki nilai yang sangat strategis bagi keberlanjutan kehidupan manusia.
Namun demikian, pengelolaan hutan hingga saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali, tekanan ekonomi terhadap sumber daya alam, serta lemahnya pengawasan sering kali menyebabkan kawasan hutan mengalami degradasi. Di sisi lain, kesadaran masyarakat tentang pentingnya fungsi ekologis hutan masih perlu terus diperkuat. Banyak pihak masih memandang hutan hanya dari sisi manfaat ekonomi jangka pendek, tanpa mempertimbangkan perannya dalam menjaga keseimbangan lingkungan dalam jangka panjang.
Kondisi ini menuntut adanya pendekatan pengelolaan hutan yang lebih bijaksana dan berkelanjutan. Upaya konservasi hutan, rehabilitasi lahan kritis, serta perlindungan kawasan hulu harus menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan juga menjadi kunci keberhasilan upaya pelestarian lingkungan. Ketika masyarakat memahami bahwa keberadaan hutan berkaitan langsung dengan ketersediaan air bagi kehidupan mereka, maka kesadaran untuk menjaga hutan akan tumbuh secara alami.
Di tengah meningkatnya ancaman krisis air di berbagai wilayah, pesan ekologis dari hutan menjadi semakin relevan untuk kita renungkan. Hutan pada dasarnya adalah penjaga sunyi yang bekerja tanpa suara menyimpan air hujan, menjaga tanah tetap subur, serta memastikan sungai-sungai tetap mengalir.
Oleh karena itu, menjaga hutan sesungguhnya bukan hanya tentang melindungi pepohonan, tetapi juga tentang menjaga masa depan air dan kehidupan manusia. Setiap pohon yang tetap berdiri di kawasan hulu merupakan bagian dari upaya menjaga mata air agar tetap mengalir. Sebaliknya, setiap kerusakan hutan yang dibiarkan terjadi berpotensi menambah daftar mata air yang menghilang.
Pilihan ada di tangan kita. Apakah kita ingin mewariskan mata air bagi generasi mendatang, atau justru meninggalkan cerita tentang air mata akibat kerusakan lingkungan yang kita abaikan hari ini. Pelajaran ekologis dari hilangnya hutan seharusnya menjadi pengingat bahwa masa depan air sangat bergantung pada bagaimana kita memperlakukan hutan saat ini. Menjaga hutan berarti menjaga kehidupan itu sendiri.
Penulis : Edom Bayau, S.Hut, M.Si, Dosen Universitas Hein Namo Temo

