Halsel. Dodominews.com– Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2026 akan menerapkan pendekatan berbasis zonasi sebagai dasar utama perencanaan pembangunan.
Seluruh program pembangunan akan disusun berdasarkan pemetaan Zona 1 hingga Zona 3. Wilayah Gane yang berada dalam Zona 3 ditetapkan sebagai salah satu prioritas pembangunan, khususnya pada pengembangan infrastruktur, guna mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Bupati menegaskan bahwa pola pembangunan ke depan tidak lagi dilakukan secara terpisah, melainkan terstruktur dan terarah melalui sistem zonasi yang jelas. Namun demikian, pemerintah daerah saat ini masih melakukan verifikasi mendalam terkait status lahan di wilayah perencanaan sebagai respons atas adanya klaim kepemilikan lahan.
“Zonasi menjadi dasar agar pembangunan lebih terarah dan adil,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan bahwa kepastian lahan menjadi hal penting sebelum pembangunan dilaksanakan. “Gane menjadi prioritas, tetapi verifikasi lahan tetap kami kedepankan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memastikan tidak akan mengambil keputusan secara terburu-buru. Hasil verifikasi lahan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh tahapan pengecekan aset dinyatakan selesai sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah.Redaksi

