ALFON SITEKO
Menjelang pengumuman Hasil Seleksi Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada Halmahera Selatan (Halsel) Tahun 2024. Ada pemberitaan yang beredar, meminta Bawaslu mengevaluasi Alfon Siteko, salah satu Peserta Tes Panwascam, Kecamatan Obi Utara. Karena diduga terlibat menjadi tim sukses calon anggota legislatif pada pemilu 2024.
Atas pemberitaan itu Alfon Siteko, membantah tuduhan terhadap dirinya, jika perna terlibat sebagai tim sukses salah satu caleg parpol. Hal ini disampaikan kepada awak media, Rabu 22 Mei 2024. Dikediamannya di Desa Babang.
“itu fitna dan tidak berdasar. Minimal apa yang diberitakan, harus dikroscek kebenarannya, jangan langsung diberitakan” tuturnya.
Alfon menyampaikan bahwa dokumentasi foto, seperti yang dimuat dalam pemberitaan, adalah dokumentasi reses anggota DPRD Provinsi Maluku Utara di Desa Tutupa
“ Dokumentasi foto yang digunakan dalam pemberitaan, itu dokumentasi yang tidak memiliki dasar. Karena pengambilan foto itu saat Reses Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara di Desa Tutupa, Kebetulan saat itu saya salah satu undangan yang diundang sebagai Tokoh Pemuda” ungkap Alfon.
Alfon menambahkan bahwa, tuduhan terhadap dirinya harus dibuktikan dengan SK tim Pemenangan Calon Legislatif.
“jangan asal menuduh, hanya dengan data foto yang tidak jelas, harus dibuktikan dengan dokumentasi SK Tim, jika ada nama saya, silakan saja diadukan ke Bawaslu Halsel. Pungkasnya, (Red)

