Labuha — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada seluruh pemerintah desa, guna memastikan program pembangunan desa berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan.
Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaky Abd. Wahab, menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten mendorong percepatan penyusunan dan pelaksanaan APBDes Perubahan, terutama menjelang penutupan tahun anggaran.
Menurutnya, percepatan ini penting untuk memastikan kegiatan pembangunan desa tidak terhambat, serta agar hak-hak aparatur desa dapat tersalurkan tepat waktu.
“Kami terus mengingatkan agar proses administrasi tidak tertunda, karena banyak kegiatan pembangunan dan hak aparatur desa yang bergantung pada kelancaran administrasi tersebut,” ujar Zaky.
Ia menegaskan, komunikasi aktif antara DPMD dan para kepala desa menjadi kunci utama dalam menjaga keselarasan dan ketertiban administrasi. Bentuk komunikasi tersebut dilakukan secara rutin, baik melalui tatap muka, telepon, maupun grup koordinasi daring seperti WhatsApp.
“Fokus kami adalah memastikan pembangunan di desa berjalan lancar, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Zaky juga menekankan bahwa arahan dan pendampingan yang dilakukan DPMD bersifat pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur desa.
“DPMD hadir untuk membantu, membimbing, dan memastikan pemerintah desa bekerja sesuai regulasi agar pembangunan desa betul-betul dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Langkah proaktif DPMD Halmahera Selatan ini mendapat apresiasi dari sejumlah kepala desa yang menilai komunikasi terbuka dan pendampingan rutin dari dinas sangat membantu mempercepat penyelesaian administrasi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.(red/rodi).

