Halsel.Dodominewe.com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2025 dalam menjalankan fungsi pelatihan aparatur desa dan penguatan tata kelola pemerintahan desa. Di bawah kepemimpinan M. Zaki Abdul Wahab, DPMD Halsel secara konsisten mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia desa, kelembagaan desa, serta memastikan roda pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu pencapaian strategi DPMD Halsel adalah berhasilnya terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa se-Halmahera Selatan. Melalui pendampingan administratif, fasilitasi legalitas, dan pembinaan kelembagaan, seluruh koperasi desa berhasil memperoleh badan hukum. Bahkan, sejumlah desa mendapat apresiasi atas kinerja dan kecepatan dalam merespons program pemberdayaan ekonomi desa tersebut.
Selain penguatan kelembagaan ekonomi desa, DPMD juga memprioritaskan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa. Kerja sama dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi bagian dari upaya sistematis dalam membekali kepala desa dan aparatur kecamatan dengan pemahaman regulasi, kepemimpinan pemerintahan, serta tata kelola keuangan desa yang akuntabel.
Dalam praktiknya, DPMD Halmahera Selatan tidak hanya menyelenggarakan pelatihan dari balik meja, namun secara aktif turun langsung ke desa-desa. Kegiatan monitoring, evaluasi, dan pendampingan lapangan dilakukan untuk memastikan terselenggaranya pemerintahan desa, administrasi keuangan, pelayanan serta masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.
Langkah ini sekaligus sarana menjadi pelatihan langsung agar aparatur desa memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai regulasi.
DPMD Halsel juga dinilai berhasil menjalankan fungsi pelatihan dan pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di sejumlah desa. Seluruh tahapan dirancang dan dikawal agar berlangsung transparan, partisipatif, dan sesuai peraturan-undangan.
Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab, menegaskan bahwa pembinaan aparatur desa dan kehadiran langsung di desa merupakan bagian dari tanggung jawab institusi.
“Pembinaan tidak cukup hanya dengan regulasi dan surat edaran. DPMD harus hadir di desa, melihat langsung kondisi pemerintahan, sekaligus memastikan setiap kebijakan dijalankan secara tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, komitmen turun langsung ke desa-desa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan menjaga kesinambungan pembangunan.
Ke depan, DPMD Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan aparatur desa melalui pendekatan pendampingan lapangan, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya desa yang mandiri, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(redaksi).

