Halsel.Dodominews.com- Bupati Halmahera Selatan resmi melantik lima Kepala Desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Sabtu, 24 Januari 2025, bertempat di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan. Pelantikan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa agar roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Dalam arahannya, Bupati Halmahera Selatan menegaskan bahwa pelantikan kepala desa PAW merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan desa. “Pelantikan kepala desa hasil PAW ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pemerintahan desa. Saya meminta para kepala desa yang dilantik agar bekerja amanah, mematuhi aturan, serta fokus pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, M. Zaki Abd Wahap, menyampaikan pesan agar para kepala desa yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya. “Kepala desa PAW harus segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan melanjutkan program yang sudah berjalan. DPMD akan terus melakukan pendampingan agar tata kelola pemerintahan desa berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi,” katanya.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan desa serta meningkatkan sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dan pelayanan publik di Halmahera Selatan.(Redaksi).

