Halsel. Dodominews.com Kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan menuai sorotan tajam setelah sejumlah Lady Companion (LC) di Kafe Fortune kedapatan bekerja tanpa mengantongi Kartu AK 1 saat razia Satpol PP pada sabtu, 24 Januari 2026.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel, Ifan Zamzan, menegaskan bahwa temuan tersebut bukan sekadar administrasi sepele, melainkan pelanggaran ketenagakerjaan yang nyata di lapangan. Beberapa LC terbukti tidak dapat menunjukkan Kartu AK 1 saat pemeriksaan berlangsung.
Ironisnya, Kepala Bidang Nakertrans Halsel, Erwin Dodengo, saat dikonfirmasi Senin, 26 Januari 2026, justru membenarkan bahwa Kartu AK 1 milik LC Kafe Fortune sebenarnya sudah ada, namun belum diserahkan kepada para pekerja. Fakta ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dan pembiaran oleh instansi teknis yang bertanggung jawab.
“Kartu AK 1 sudah ada, hanya belum diserahkan. Kami akui pengawasan Nakertrans belum maksimal,” ujar Erwin di ruang kerjanya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan Nakertrans. Pasalnya, jika kartu sudah diterbitkan namun tidak diserahkan, maka siapa yang bertanggung jawab atas LC yang tetap dipekerjakan tanpa kelengkapan administrasi?
Di sisi lain, pengurus LC Kafe Fortune berdalih hanya mengambil Kartu AK 1 bagi LC yang sementara aktif bekerja. Namun dalih tersebut bertolak belakang dengan fakta lapangan, di mana sejumlah LC aktif justru tidak mengantongi kartu saat razia dilakukan.
Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian sistemik yang berpotensi membuka ruang pelanggaran ketenagakerjaan di sektor hiburan malam.(redaksi).

