HALSEL-Dododominews.com- Kabar gembira bagi warga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), khususnya yang berada di wilayah kecamatan terluar. Kini, masyarakat sudah bisa mengurus dan mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) langsung di kantor kecamatan masing-masing tanpa harus ke ibu kota kabupaten di Labuha, Bacan.
Kebijakan pro rakyat ini kembali diberlakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Selatan setelah sempat terhenti beberapa bulan lalu akibat kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Dukcapil Halmahera Selatan, Kader Noh, menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kecamatan sudah mulai membuka kembali pelayanan cetak e-KTP, di antaranya Kecamatan Kayoa, Makian, dan Obi Laiwui.
“Alhamdulillah, pelayanan pembuatan e-KTP di sejumlah kecamatan terluar di Halmahera Selatan saat ini sudah aktif kembali, seperti di Kecamatan Obi, Kayoa, dan Makian,” ujar Kader Noh kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa untuk Kecamatan Gane Timur, pelayanan pembuatan e-KTP akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan pengesahan nikah massal yang dijadwalkan pada minggu kedua bulan November mendatang.
Menurut Kader Noh, kabar baik ini merupakan hasil dari koordinasi intensif dan lobi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Insya Allah, pada tahun 2026 nanti akan ada penambahan 11 titik pelayanan baru di sejumlah kecamatan di Halmahera Selatan,” terangnya.
Ia juga berharap agar perluasan layanan ini dapat diimbangi dengan penambahan alokasi anggaran pendukung pada APBD Pokok Tahun 2026 untuk Dinas Dukcapil.
“Anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk penyediaan perangkat dan sarana pendukung demi kelancaran pelayanan administrasi kependudukan di Halmahera Selatan,” tutupnya.
(Redaksi)

