Halsel. Dodominews.com- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mencatat prestasi buruk dengan meraih peringkat B (skor 3,55) dalam hasil pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, capaian tersebut menempatkan Kabupaten Halmahera Selatan sebagai kabupaten dengan nilai kinerja pelayanan publik tertinggi di Provinsi Maluku Utara.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemda berkomitmen terus memperkuat pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Prestasi ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemda Halmahera Selatan dalam mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah.(redaksi).

