Obi-Dodominews.com- Dalam upaya memperkuat ekonomi masyarakat dan mewujudkan kemandirian desa, Pemerintah Desa Galala, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih. Pembentukan ini merupakan bagian dari program nasional Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia.
Melalui musyawarah desa pada Rabu, 22/5/2025 yang melibatkan unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, pemuda, kelompok tani dan nelayan, disepakati pembentukan koperasi yang akan menjadi wadah utama pengelolaan dan pemasaran hasil bumi serta kebutuhan pokok masyarakat desa.
Kepala Desa Galala, Kecatan Obi Utara, Risen Pagama, menyampaikan bahwa koperasi yang dibentuk merupakan langkah awal menuju desa yang mandiri secara ekonomi.
“Koperasi Merah Putih ini kami bentuk untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan sistem distribusi yang adil, efisien, dan menguntungkan. Koperasi ini juga akan menjadi pusat pengembangan usaha mikro dan akses permodalan bagi warga Galala,” ujarnya.
Risen menambahkan, “Program koperasi sejalan dengan visi nasional untuk membentuk lebih dari 70.000 koperasi desa di seluruh Indonesia, guna meningkatkan daya saing desa dan memotong rantai distribusi yang selama ini merugikan produsen serta konsumen. Pungkasnya.

