Kepsen: Mahasiswa dari Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi protes masalah UKT 2024 di depan gedung rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 Mei 2024.
DODOMINEWS.COM – Polemik tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) kembali memanas. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI pada Kamis, 16 Mei 2024, untuk menyuarakan keluhan mahasiswa mengenai mahalnya biaya kuliah yang dirasakan semakin mencekik.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus segera mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola pembiayaan UKT. Menurut Fikri, pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa tanpa memandang status ekonomi dan sosial.
Baca juga: Pemerintah Mau Inflasi Lebih Rendah Lagi, 3% tidak Cukup!
“Kami mendesak Kemendikbudristek memberikan solusi dengan memperbaiki tata kelola pembiayaan pendidikan di perguruan tinggi. Jangan sampai kenaikan UKT ini membebani mahasiswa hingga mereka tidak mampu melanjutkan kuliah,” ujar Fikri dalam RDPU di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat.
Politisi Fraksi PKS tersebut juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap kebijakan pendidikan tinggi untuk menjaga mutu pendidikan yang seimbang dan berkualitas. “Ini menjadi sorotan demi menjaga mutu pendidikan perguruan tinggi agar tetap berimbang dan berkualitas,” kata Fikri.
Lebih lanjut, Fikri berharap pemerintah dapat memperbesar kuota beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan yang kurang mampu. “Beasiswa ini bisa menjadi opsi membantu menyelamatkan mahasiswa supaya tetap bisa melanjutkan kuliah,” tambahnya.
Di sisi lain, Koordinator Pusat BEM SI, Herianto, mengancam akan mengeskalasi aksi protes di jalanan jika tidak ada tindak lanjut positif dari audiensi tersebut. “Jika tidak ada itikad baik dari hasil audiensi hari ini, kami dari aliansi BEM SI akan terus mengawal sampai tuntas,” tegasnya.
Herianto mengungkapkan bahwa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia siap menggelar aksi unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Kami berkomitmen untuk membangun gerakan di depan DPR secara serentak dan puncak aksi akan berlangsung di depan kantor Kemendikbud,” ujarnya.
RDPU hari ini dihadiri oleh 18 perwakilan dari Aliansi BEM SI yang berasal dari sejumlah universitas, termasuk Universitas Mataram, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Diponegoro, Universitas Yogyakarta, Institut Teknologi PLN, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Riau, Universitas Bengkulu, dan Universitas Sebelas Maret.
Baca juga: Ketua Komisi II DPR: Saatnya Evaluasi Sistem Pemilu untuk Masa Depan
Salah satu isu utama yang disampaikan oleh Aliansi BEM SI kepada Komisi X DPR RI adalah dampak negatif dari implementasi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Peraturan ini dianggap membebani mahasiswa dengan biaya UKT yang semakin tinggi tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial orang tua. Selain itu, aturan ini dinilai mendorong komersialisasi pendidikan tinggi, bertentangan dengan amanat UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
Mahasiswa berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan ini agar pendidikan tetap dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.


2 thoughts on “Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan”