Halsel. Dodominews.com- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pelaksanaan apel pagi rutin setiap hari Senin.
Apel yang digelar pada Senin (02/02/2026) di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jalan Karet, Kampung Makian, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, SE, MSi, serta didampingi para Asisten dan Staf Ahli Bupati.
Dalam arahannya, Sekda Abdillah Kamarullah menekankan pentingnya konsistensi ASN dalam menjalankan ketentuan pakaian dinas yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, Pemkab Halsel masih berpegang pada surat edaran Bupati yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024.
“Kami belum melakukan perubahan kebijakan. Seluruh ASN tetap menggunakan pakaian dinas sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Halmahera Selatan,” tegas Abdillah.
Ia menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pelaksana, hingga jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Halsel.
Selain aspek disiplin berpakaian, Sekda juga mengingatkan ASN untuk meningkatkan kesiapan menghadapi pemeriksaan awal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia meminta seluruh perangkat daerah agar responsif dan kooperatif dalam memenuhi permintaan dokumen yang dibutuhkan.
“Kelengkapan administrasi dan ketepatan waktu sangat menentukan kelancaran proses pemeriksaan,” ujarnya.
Sebagai bentuk penegakan disiplin, setiap ASN mewajibkan pengisian daftar hadir apel. Bagi ASN yang berhalangan hadir, wajib menyampaikan keterangan kepada atasan langsung, yang sekaligus bertanggung jawab atas keberadaan bawahannya.
Melalui apel rutin ini, Pemkab Halmahera Selatan menegaskan komitmen untuk membangun budaya kerja ASN yang disiplin, tertib administrasi, dan patuh terhadap peraturan. (Redaksi).

