Halsel.Dodominews.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan apel pagi setiap hari Senin. Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemda Halsel, Senin (26/1/2026).
Dalam amanatnya, Bupati meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera mengumpulkan dan mengevaluasi data absensi pegawai guna mengidentifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminggu-minggu tidak masuk kantor tanpa keterangan yang jelas. ASN yang terbukti tidak disiplin akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tolong segera kumpulkan absensi pegawai untuk mengidentifikasi siapa saja yang berminggu-minggu tidak hadir tanpa alasan jelas, agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Bupati.
Terkait kedisiplinan dan kerapian, Bupati menyampaikan apresiasi karena secara umum penampilan ASN sudah baik. Namun, ia masih menemukan beberapa pegawai yang belum mengenakan atribut resmi seperti lambang Korpri dan ID Card. Bupati meminta seluruh OPD memastikan ID Card ASN disiapkan sesuai standar Badan Kepegawaian sebagai bagian dari identitas dan kerapian pegawai.
Selain itu, Bupati juga menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan program yang bersumber dari APBN. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi pegawai yang menghindari tugas atau meninggalkan tempat saat program pemerintah sedang berjalan.
“Saya tidak ingin lagi mendengar ada pegawai yang lari-lari atau tidak berada di tempat saat program dilaksanakan. Pimpinan OPD harus memastikan seluruh pegawai hadir dan diawasi dengan baik,” ujarnya.
Di akhir amanatnya, Bupati Bassam Kasuba mengingatkan seluruh ASN untuk menyingkirkan ego dalam bekerja serta membangun budaya saling mengingatkan demi meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.(Redaksi)

