Jakarta. Dodominews.com– Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba, memberikan apresiasi dan menyambut positif keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah.
Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116.TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025. Selain Sultan Zainal Abidin Syah, sembilan tokoh nasional lainnya juga menerima gelar yang sama.
Dalam keterangannya kepada sejumlah media, Izzuddin menyatakan bahwa pengakuan terhadap Sultan Zainal Abidin Syah merupakan bentuk penghormatan yang pantas diberikan kepada tokoh besar asal Maluku Utara.
Menurutnya, Sultan Zainal Abidin Syah memiliki peran besar dalam perjuangan kemerdekaan serta pelestarian nilai-nilai budaya di kawasan Indonesia Timur, khususnya Maluku dan Maluku Utara.
“Penetapan ini sangat bermakna bagi masyarakat Maluku Utara. Sultan Zainal Abidin Syah adalah simbol perjuangan yang patut dijunjung tinggi. Semoga keputusan ini menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus menghargai nilai perjuangan bangsa,” ujar Alqassam Kasuba, Senin (10/11/2025).
Lebih lanjut, Izzuddin menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menetapkan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai Pahlawan Nasional setelah menerima rekomendasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Ia berharap, keputusan tersebut dapat memperkuat identitas sejarah dan budaya bangsa, terutama di wilayah Maluku Utara.
“Sultan Zainal Abidin Syah dikenal sebagai tokoh penting dan pejuang bangsa yang telah memberikan kontribusi besar bagi perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Penetapan ini juga diharapkan menumbuhkan rasa bangga masyarakat di Bumi Moloku Kie Raha,” pungkasnya. (Red/Rodi)

