Halsel. Dodominews.com– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tetap aman dan berlanjut pada tahun anggaran 2026. Kepastian ini disampaikan Sekretaris Daerah Safiun Rajilun saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (12/01).
Safiun menyebut, kebijakan tersebut merupakan komitmen Bupati Bassam Kasuba dalam menjaga kesejahteraan ASN, meski pemerintah daerah tengah melakukan pengetatan anggaran.
Dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, hanya empat daerah yang masih mempertahankan TPP pada 2026, yakni Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Kota Ternate.
Ia menegaskan, keberlanjutan TPP harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan disiplin ASN agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.(Redaksi).

