Labuha, Dodominews.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar razia penertiban terhadap kafe hiburan malam sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda), pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIT.
Razia tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Labuha, antara lain Kafe Hox, Kafe Bunga Low, dan Kafe Fortune.
Dari pantauan media, Kafe Bunga Low 3 menjadi sorotan utama. Petugas menemukan empat orang Ladies Companion (LC) dalam kondisi mabuk berat , yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap Perda yang mengatur operasional tempat hiburan malam.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pihak pengelola Kafe Bunga Low 3 tidak mengindahkan aturan yang berlaku , meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban serta imbauan oleh pemerintah daerah.
Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat hiburan malam yang melanggar Perda, guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Redaksi)

