“Perusahaan memilih membangun hubungan dengan masyarakatsejak tahap eksplorasi, bukan menunggu tambang memasuki fase produksi”
HALMAHERA SELATAN – PT Karya Tambang Sentosa (KTS) memilih tidak menunggu kegiatan pertambangan memasuki tahap produksi untuk membangun hubungan dengan masyarakat. Meski masih berada pada tahap eksplorasi dan inventarisasi lahan, perusahaan tetap menjalankan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) secara bertahap di Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Capaiandan Tantangan Program PPM Tahun 2026 di Balai Desa Bobo, Jumat (18/9/2026). Forum itu mempertemukan perusahaan dengan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat, dan warga untuk melihat program yang telahberjalan, kendala di lapangan, serta perbaikan yang diperlukan.
Perwakilan Manajemen PT KTS, Arnoldus Wea, mengatakan hubungan antara perusahaan dan masyarakat tidak seharusnya baru dibangun ketika kegiatan pertambangan telah menghasilkan produksi komersial.
“KTS memang masih berada pada tahap eksplorasi, tetapi komunikasi dan tanggung jawab sosial tidak boleh menunggu produksi. Hubungan dengan masyarakat harus dibangun sejakawal, dijaga secara terbuka, dan dibuktikan melalui program yang relevan dengan kebutuhan warga,” kata Arnoldus.
Dalam forum tersebut, KTS membuka pembahasan mengenai program yang direncanakan, kegiatan yang telah direalisasikan, penggunaan anggaran, penerima manfaat, program yang belumberjalan, serta kendala pelaksanaannya. Perusahaan juga mengajak masyarakat menilai PPM bukan hanya dari besar yang dikeluarkan.
Menurut Arnoldus, keberhasilan PPM harus dilihat dari manfaat yang benar-benar diterima masyarakat dan keberlanjutan program setelah dukungan perusahaan selesai.
“Pertanyaannya bukan hanya berapa uang yang sudah keluar. Kita harus melihat siapa yang menerima manfaat, apakah program menjawab kebutuhan, apakah fasilitas tetap digunakan, dan apakah masyarakat menjadi lebih kuat setelah program berjalan,” ujarnya.
KTS juga menegaskan bahwa PPM bukan mekanisme otomatis untuk membayar setiap proposal. Aspirasi masyarakat tetap dibuka, tetapi harus dipetakan berdasarkan kebutuhan, prioritas, manfaat, ruang lingkup PPM, tahapan kegiatan perusahaan, dan proses persetujuan.
Bagi perusahaan, forum evaluasi menjadi cara untuk mencegah informasi berkembang hanya dari cerita tidak resmi. Warga dapat mendengar penjelasan langsung, melihat dasar program, serta menyampaikan kritik kepada manajemen.

