Obi-Dodominews.com– Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Fluk, membantah keras tudingan terhadap dirinya terkait dugaan penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Tudingan tersebut menurut Pj tidak berdasar dan merugikan nama baik pribadi maupun institusi pemerintahan desa. Hal ini disampaikan Pj melalui via Wa, (senin 2/6)
Informasi yang tersebar melalui unggahan status akun Palsu di media sosial Facebook, menuduh bahwa Pj Kades tidak menyalurkan dana BLT secara merata kepada warga yang berhak menerima. Namun, berdasarkan bukti administrasi dan dokumentasi penyaluran, seluruh proses dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada sepeser pun dana BLT yang saya gelapkan. Semua sudah kami salurkan kepada warga sesuai daftar penerima manfaat yang telah diverifikasi. Saya perlu jelaskan, jika di 2024 alokasi BLT dari dana desa sebesar 20 persen, sehingga penerimahnya berjumlah 56 orang, sedangkan 2025, itu alokasinya hanya 15 persen, sehingga total penerima berjumlah 40 orang, apa yang di tuduhkan ke saya itu fitnah belaka” ujarnya.
Kades menyesalkan, kritik yang dilontarkan terhadap dirinya hanya berlindung dibalik akun palsu.
“Harus beranilah, masa mengkritik orang tetapi berlindung dibalik akun palsu, akun saja palsu, apalagi informasi yang disampaikan” pungkas Pj.

