Halsel. Dodominews.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan akan segera memanggil dan melakukan evaluasi terhadap Kepala Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, menyusul laporan resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Hal ini di sampaikan langsung Kepala DPMD Halsel, Zak Abdul Wahap, MH. Jumat, 20/6/2025.
Dalam laporan yang disampaikan ke DPMD, BPD Desa Bobo menyoroti sejumlah persoalan yang dianggap telah mencederai prinsip tata kelola pemerintahan desa, di antaranya dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen resmi, tidak transparannya pengelolaan Dana Desa, serta seringnya kepala desa berada di luar wilayah tugas.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala DPMD Halmahera Selatan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera mengambil langkah tegas.

“Kami sudah menerima laporan dari BPD Desa Bobo dan sedang menindaklanjuti. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil kepala desa untuk klarifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerjanya,” tegas Zaky.
Lebih lanjut, DPMD menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan asas keadilan dan profesionalisme dalam menilai serta memverifikasi semua data dan dokumen yang dilaporkan, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan.
“Jika terbukti ada pelanggaran serius, kami akan merekomendasikan tindakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku” tambahnya.
DPMD juga mengimbau seluruh perangkat desa untuk tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Zaky mempertegas, Bahwa Langkah evaluasi yang akan dilakukan DPMD merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan desa dan memastikan Dana Desa digunakan secara optimal dan bertanggung jawab.(Red).

