T ifure, Dodominews.com – Persidangan ke-28 Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Tifure bukan sekadar agenda tahunan gerejawi, tetapi ditegaskan sebagai sebuah panggilan kudus bagi gereja untuk menggumuli tugas pemberitaan Injil sekaligus menanggapi persoalan keadilan sosial, lingkungan, dan ketahanan keluarga di wilayah kepulauan. Hal ini disampaikan Ketua Majelis Pekerja Klasis (MPK) GPM Ternate, Pendeta Esrom Lakoruhut, M.Th , dalam sidang pembukaan yang berlangsung di Gedung Gereja Ebenhaezer, Jumat 27/2/2026
Menurut Esrom, jemaat merupakan lembaga pengambilan keputusan tertinggi di tingkat jemaat, sehingga seluruh peserta diharapkan mengikuti proses sidang secara serius, menjaga wibawa konferensi, serta membangun suasana persaudaraan. Ia menegaskan bahwa program dan kegiatan pelayanan gereja harus menjadi bentuk konkret dari tugas pemberitaan Injil yang direncanakan dan dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Lebih jauh lagi, Esrom menyoroti pentingnya keberpihakan gereja pada isu keadilan sosial dan lingkungan, khususnya di Pulau Tifure yang berada di wilayah tapal batas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa gereja memiliki tugas kenabian untuk memperjuangkan kesejahteraan manusia dan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari misi gereja yang mandiri di bawah penyertaan Tuhan.

Dalam arahannya, Esrom juga menekankan penguatan spiritualitas keluarga sebagai fokus pelayanan. Ia menyebut keluarga sebagai Eclesia Domestica gereja rumah tangga yang menjadi dasar pembinaan iman. Aktivitas doa bersama dan pelatihan spiritual dalam keluarga dinilai penting untuk membentengi warga jemaat dari krisis etik-moral serta pengaruh arus negatif transformasi digital di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat GPM Tifure, Pendeta Fileks Talakua, S.Si-Teol , dalam segala hal menegaskan komitmen jemaat melalui Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat (RPPJ) untuk memperkuat keluarga melalui pelayanan Bina Keluarga. Program ini dipahami sebagai ruang pelatihan iman, pemulihan hubungan, serta pendidikan nilai-nilai Kristiani dalam rumah tangga. Namun, ia menekankan bahwa ketahanan keluarga tidak dapat dipisahkan dari aspek ekonomi. Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi umat berbasis pengelolaan sumber daya lokal Pulau Tifure menjadi bagian penting dari strategi pelayanan gereja.
Pembukaan pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Lurah Pante Sagu, Sekretaris Lurah Tifure, peserta sidang, warga jemaah, serta undangan lainnya. Dalam Menyambutnya, Sekretaris Lurah Tifure, Ny. M. Tarussy , menegaskan bahwa gereja merupakan mitra strategis pemerintah dalam menggumuli persoalan masyarakat. Menurutnya, melalui jemaat, gereja dapat mengemukakan gagasan dan rekomendasi yang membantu pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara bersama.
Persidangan ke-28 Jemaat GPM Tifure diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan yang konstruktif bagi pelayanan jemaat tahun 2026, sekaligus menjadi ruang refleksi bersama atas tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang menghadap masyarakat di Kelurahan Tifure dan Pante Sagu, Kecamatan Batang Dua, Kota Ternate.
Dengan menempatkan pemberitaan Injil, keadilan sosial, ketahanan keluarga, dan pemberdayaan ekonomi sebagai fokus utama, konferensi ini menjadi momentum strategi bagi gereja untuk memperkuat peran profetisnya di tengah dinamika kepulauan.(Redaksi).

