Halsel. Dodominews.com-
Koperasi Sibela Bintang Selatan kembali menegaskan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Halmahera Selatan yang turut dihadiri oleh pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, pihak perusahaan, serta pemangku kepentingan lainnya terkait kondisi transportasi laut pada rute Kupal Kawasi.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Koperasi Sibela Bintang Selatan Bung Rusmin Rauf secara resmi meminta Pemkab Halsel untuk melakukan peninjauan ulang terhadap tarif angkutan penumpang speed boat rute Kupal Kawasi.
Permintaan tersebut didasarkan pada meningkatnya biaya operasional akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Pertamax yang menjadi kebutuhan utama armada speed boat.
Menurutnya, kenaikan harga BBM telah memberikan dampak langsung terhadap biaya operasional para pengusaha speed boat.
” Biaya bahan bakar yang semakin tinggi tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh, sehingga keberlangsungan usaha transportasi laut masyarakat menjadi semakin terancam, ” papar Bung Rocky, Selasa (23/6/2026).
Selain faktor kenaikan BBM kata Bung Rocky, kondisi ekonomi global yang belum stabil juga berdampak terhadap daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah pesisir lingkar tambang nikel.
” Perlambatan ekonomi global turut mempengaruhi aktivitas industri dan perputaran ekonomi masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada sektor transportasi, perdagangan, dan jasa penunjang kegiatan pertambangan, ” tuturnya.
Ketua Koperasi Sibela Bintang Selatan juga mempertegas permintaan agar Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap operasional kapal cepat milik Harita yang saat ini melayani rute yang sama.
Ia menilai, kehadiran kapal cepat tersebut dinilai telah memberikan dampak signifikan terhadap penurunan jumlah penumpang speed boat milik masyarakat.
” Sebelum beroperasinya kapal cepat milik Harita, sebagian besar masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai pengusaha speed boat, awak kapal, pedagang pelabuhan, hingga pelaku usaha kecil memperoleh pendapatan yang relatif stabil. Namun setelah beroperasinya kapal cepat tersebut, terjadi penurunan jumlah penumpang yang cukup signifikan sehingga berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat di sekitar wilayah lingkar tambang, ” sesalnya.
Ia menyebut, kebijakan transportasi di kawasan industri harus tetap memperhatikan prinsip keadilan ekonomi bagi masyarakat lokal. Kehadiran investasi dan aktivitas industri seharusnya memberikan manfaat ekonomi yang merata, bukan justru mengurangi ruang usaha masyarakat yang telah lama menggantungkan hidupnya pada sektor transportasi laut.
Bung Rocky dan jajaran Koperasi Sibela Bintang Selatan berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dapat segera mengambil langkah strategis berupa.:
1. Meninjau kembali tarif angkutan penumpang rute Kupal–Kawasi sesuai kondisi riil biaya operasional saat ini.
2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional kapal cepat milik Harita.
3. Menyusun kebijakan transportasi yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat pesisir.
4. Melindungi keberlangsungan usaha transportasi laut yang dikelola masyarakat lokal.
5. Mendorong terciptanya keseimbangan antara kepentingan investasi dan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang.
Rocky meminta dengan tegas kepada pemerintah daerah agar secepatnya melakukan evaluasi dalam waktu dekat sebelum jajaran Koperasi Sibela Bintang Selatan memboikot aktivitas kapal cepat milik Harita yang berada di pelabuhan semut desa kupal.
” Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat pesisir serta pelaku usaha transportasi laut demi menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kupal, Kawasi, dan sekitarnya, ” Pungkasnya. (Red).

