Labuha. Dodominews.com- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 kepada partai politik penerima bantuan keuangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kesbangpol Halmahera Selatan dan dihadiri perwakilan partai politik.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Kesbangpol Halmahera Selatan, Halifat W. Barnapas, memberikan arahan kepada seluruh partai politik agar melaksanakan pelaporan penggunaan bantuan keuangan secara optimal, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa laporan yang baik merupakan bentuk tanggung jawab partai politik dalam mengelola dana bantuan yang bersumber dari keuangan negara.

Halifat berharap seluruh partai politik dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan sehingga proses pemeriksaan maupun evaluasi dapat berjalan dengan lancar. Melalui penyerahan LHP BPK Tahun 2025 ini, pemerintah daerah juga mendorong terwujudnya tata kelola keuangan partai politik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.(Redaksi)

